Madrasah Ibtidaiyah Manba’ul Huda Sekaran pada awalnya merupakan lembaga pendidikan nonformal yang didirikan oleh seorang ulama’ yang bernama K.H. Abdul Hannan bin K.H. Abdurrozaq pada Hari Sabtu Legi tanggal 02 Shofar 1352 H atau bertepatan dengan tanggal 27 Mei 1933 M di Desa Sekaran Kec. Balen Kab. Bojonegoro.
Pada masa itu K.H. Abdul Hannan bin K.H. Abdurrozaq sepulang dari belajarnya (mengaji) di Makkah Al-Mukarromah, Saudi Arabia, dan Bangsa Indonesia masih terjajah oleh Bangsa Belanda. Memperhatikan kondisi lingkungan dan anak-anak kecil yang sangat membutuhkan pendidikan maka dengan didukung oleh seluruh keluarga, para ulama’ setempat (salah satu diantaranya adalah K.H Dimiyati), serta dengan pertimbangan dengan K.H. Hasyim Asy’ari (pendiri Jam’iyah Nahdlatul Ulama’) maka berdirilah “Madrasah Manba’ul Huda”.
Sejak awal berdirinya Madrasah Diniyah Manba’ul Huda dalam proses pembelajarannya menggunakan adat pesantren, namun juga tidak meninggalkan materi pelajaran umum, hingga akhirnya Madrasah ini menjadi tempat belajar bagi masyarakat sekitar. Karena perkembangan zaman dan memang dipandang perlu sebuah pendidikan formal maka Madrasah Diniyah Manba’ul Huda pada tanggal 01 Oktober 1947 secara resmi dirubah menjadi “Madrasah Ibtidaiyah Manba’ul Huda” dan resmi tercatat di Kementerian Agama RI pada tanggal 01 April 1960 M.
Lembaga ini tercatat sebagai Lembaga Pendidikan Ma’arif NU pada tanggal 01 Syawal 1387 H / 02 Januari 1968 M. Dalam kegiatan pembelajaran dari hari ke hari terdapat perkembangan dan terus beroperasi hingga saat ini. (Sumber data : Keterangan tokoh, keluarga dan Piagam Kelembagaan).